You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M

Jumlah pajak terhutang Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berkurang Rp 60 miliar. Sebab ratusan objek pajak telah di cleansing atau dihapus.

Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi

"Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPD Kecamatan Cilincing, Kamis (5/11).

Menurut Juhfa, penghapusan‎ itu sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pajak DKI nomor 48 tahun 2015 tentang Pemuktakhiran Data Objek Pajak PBB-P2. Dengan ini, tunggakan pajak Rp 245 miliar tahun ini di UPPD Kecamatan Cilincing bisa berkurang.

Ratusan Objek Pajak di Cilincing Alami Cleansing

"Jadinya kita tercatatnya banyak nunggak. Ini bikin kredibilitas kita kurang baik. Mudah-mudahan tahun depan, itu dihapus, biar UPPD Cilincing nggak ada tunggakan lagi," katanya.

‎Adapun objek pajak yang dihapus itu, dikatakan Juhfa, penyebabnya lantaran objeknya sudah tidak ada, telah dibebaskan Pemprov DKI dan objek PBB double. "Kalau yang dibebaskan, itu ada untuk dinas perumahan, KBT, pertamanan dan pemakaman, serta kehutanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye578 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye573 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye535 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye514 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik