You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tunggakan Pajak UPPD Cilincing Berkurang Rp 60 M

Jumlah pajak terhutang Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berkurang Rp 60 miliar. Sebab ratusan objek pajak telah di cleansing atau dihapus.

Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi

"Objek pajak yang tersebar di tujuh kelurahan Kecamatan Cilincing itu nilainya Rp 60 miliar. Kita hapus agar tahun depan tidak terdaftar lagi," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPD Kecamatan Cilincing, Kamis (5/11).

Menurut Juhfa, penghapusan‎ itu sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pajak DKI nomor 48 tahun 2015 tentang Pemuktakhiran Data Objek Pajak PBB-P2. Dengan ini, tunggakan pajak Rp 245 miliar tahun ini di UPPD Kecamatan Cilincing bisa berkurang.

Ratusan Objek Pajak di Cilincing Alami Cleansing

"Jadinya kita tercatatnya banyak nunggak. Ini bikin kredibilitas kita kurang baik. Mudah-mudahan tahun depan, itu dihapus, biar UPPD Cilincing nggak ada tunggakan lagi," katanya.

‎Adapun objek pajak yang dihapus itu, dikatakan Juhfa, penyebabnya lantaran objeknya sudah tidak ada, telah dibebaskan Pemprov DKI dan objek PBB double. "Kalau yang dibebaskan, itu ada untuk dinas perumahan, KBT, pertamanan dan pemakaman, serta kehutanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28129 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1870 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1573 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri